ACEH BESAR · 23 KECAMATAN · 603 KDMPData publik · Diperbarui 2026
Kabar Jantho

Aceh Besar menargetkan 70% KDMP aktif akhir 2026

Kelengkapan legalitas, RAT, kemampuan pengurus, dan pemilihan usaha sesuai potensi gampong menjadi faktor utama menuju operasi yang berkelanjutan.

Aceh Besar menargetkan 70% KDMP aktif akhir 2026
Visual konteks Aceh Besar / sumber foto tercantum di SUMBER-DATA.txt

Diskopukmdag Aceh Besar pada akhir Juni 2026 menargetkan 70 persen dari 603 KDMP dapat aktif pada akhir tahun. Target tersebut tidak hanya berkaitan dengan berdirinya badan hukum, tetapi juga kesiapan koperasi menjalankan kegiatan usaha.

Administrasi sebagai fondasi

Pengurus didorong menyelesaikan dokumen seperti akta notaris, NIB, NPWP, dan RAT tahun buku 2025. Kelengkapan ini menjadi dasar untuk bermitra dan menjalankan kegiatan dengan lebih tertib.

Usaha mengikuti potensi gampong

Pemerintah daerah menekankan bahwa sektor usaha sebaiknya disesuaikan dengan karakter wilayah. Koperasi di kawasan lebih urban dapat mengembangkan perdagangan dan layanan, sementara wilayah pesisir dapat mengeksplorasi usaha perikanan.

Pendampingan berkelanjutan

Dinas menyatakan akan terus memberikan pendampingan agar koperasi tidak berhenti pada tahap pembentukan, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi di tingkat gampong.

Intinya: tingkat aktivitas tidak diukur hanya dari bangunan yang selesai, tetapi dari adanya transaksi, anggota aktif, tata kelola, dan unit usaha yang berjalan.

Sumber utama

ANTARA News Aceh — buka artikel sumber ↗

Artikel pada portal ini merupakan ringkasan original berdasarkan sumber di atas, bukan salinan artikel sumber.

Ekosistem terkait

Jaringan KOPDES

Jelajahi portal KOPDES daerah lain. Tautan jaringan bersifat navigasional.