RAT sebagai mekanisme akuntabilitas
Per 20 Agustus 2026, Diskopukmdag Aceh Besar menyebut 65 dari 603 KDMP belum melaksanakan RAT tahun buku 2025. Dengan demikian, 538 unit telah menyelesaikannya berdasarkan angka yang dipublikasikan pada tanggal tersebut.
*Perhitungan 603 dikurangi 65 berdasarkan data ANTARA 20 Agustus 2026.
Administrasi dan sistem data
Pendampingan yang dilakukan dinas mencakup RAT, pembuatan akun Simkopdes, Online Data System (ODS), dan pemutakhiran data. Kelengkapan seperti akta notaris, NIB, NPWP, dan catatan anggota membantu koperasi bekerja lebih tertib dan memudahkan kemitraan.
Business Assistant dan pelatihan
Pemerintah daerah menyatakan pendampingan dilakukan bersama tenaga pendamping koperasi dan Business Assistant. Fokusnya tidak hanya menyelesaikan dokumen, tetapi juga memperkuat model bisnis, pembukuan, pengawasan, dan kapasitas pengurus.
